BSCpTpMlGfC7TfWlGfA7TUW7Ti==

Asuransi yang baik buat anda & bagaimana tips memilihnya ?

Assalamu’alaikum wr wb ! pembaca setia saifulcomelektronik dimanapun berada, kali ini saifulcomelektronik akan sedikit menjelaskan tentang asuransi. Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk perlindungan finansial atau ganti rugi secara finansial untuk jiwa, property, kesehatan dan lain sebagainya tergantung fungsi yang kita inginkan.


Untuk mendapatkan penggantian dari kejadian – kejadian yang tidak dapat diduga – duga yang dapat kita alami seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, dimana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut buat kita sendiri kelak nantinya.

Asuransi juga telah ada dalam undang – undang semenjak tahun 1992 dengan No. 2 tahun 1992, yang berisi tentang usaha peransuransian adalah perjanjian antara kedua pihak atau lebih, dengan mana pihak tersebut penangguhan mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan, kehilangan. Keuntungan yang di harapkan atau tanggung jawab hokum pihak ketiga.

Contohnya :

Seseorang pasangan suami istri membeli satu rumah dengan harga 200 juta mengetahui bahwa kehilangan rumah tersebut, maka mereka akan membawa kehancuran finansial, mereka mengambil perlindungan asuransi dalam bentuk kebijakan kepemilikan rumah.

Kebijakan tersebut akan membayar penggantian atau perbaikan rumah mereka bila terjadi bencana. Dan perusahaan asuransi mengenai pembayaran untuk mereka sebesar Rp 1 juta pertahun.

Asuransi yang baik buat anda & bagaimana tips memilihnya ?

Tidak diherankan bahwa bisnis di Indonesia sendiri beberapa tahun terakhir ini, tumbuh secara signifikan, dan hal ini sangatlah baik karena menunjukan kesadaran masyarakat kita sekarang untuk berasuransi yang terus akan meningkat.

Tampa di sadari juga bahwa rutinitas sehari – hari, kehidupan manusia di bumi ini berhadapan dengan resiko seperti kematian, kesehatan, kerusakan dan juga kehilangan.

Nah, maka muncullah kesadaran masyarakat di Indonesia ini untuk memiliki asuransi, agar kemudian kelak resiko yang akan bisa menimpa mereka kapan saja terjadi, dengan beransuransi perusahaan asuransi tersebut akan menagungnya.

Tidak hanya itu asuransi juga dapat di jadikan sebagai salah satu investasi seiring berkembangnnya asuransi sekarang ini.

Banyak juga asuransi dalam negeri ini menawarkan untuk masuk ke asuransi tersebut. Namun perlu berhati – hati buat masyarakat terhadap tawaran – tawaran yang di berikan asuransi tersebut yang sangat mengiurkan itu. Jangan sampai premi yang sudah dibayar setiap bulanya, tidak bisa di jadikan sebagai alat saat mengalami resiko, ujung – ujungnya hanya mendapatkan ruginya saja.

Bagaimanakan memilih asuransi yang aman buat anda ?


1. Pertama yang harus di lalukan adalah pilihlah asuransi menurut kebutuhan, jangan tertarik dengan promo – promo yang ditawarkan terhadap anda. Jika belum tahu menahu tentang produk tersebut, konsultasilah dengan pihak – pihak yang memahami hal tersebut.

Agen asuransi yang professional membantu mengurus pembelian produk yang anda pilih tersebut namun agen asuransi tersebut sudah mempunyai sertipikat ke ahliannya berasuransi yang mampu menjelaskan secara detail, serta mengurus semua keperluan asuransi anda tersebut.

2. Kenalilah perusahaan asuransi tersebut yang akan anda pilih tersebut, terutama yang terkait dengan pelayanan klaim. Informasi terkait hal yang ada pilih tersebut, yang bisa anda lakukan dengan mellihat di internet atau dari informasi dari kawan, kerabat dekat anda yang mengetahui dalam hal asuransi.

3. SPPA adalah surat permintaan permohonan pertanggungan asuransi, isilah data SPPA tersebut pada saat akan berasuransi dengan bekal persiapan yang ada pada diri anda sendiri. Ada juga surat SPAJ adalah surat permintaan asuransi jiwa. Isilah data tersebut dengan lengkap, jelas, jurur dan jangan menanda tangani apa bila dalam ke adan kosong atau tidak lengkap.

4. Kemudian pastikan anda mengetahui priode dalam pembayaran premi, jangan sempat terlambat (qutstanding) pada saat terjadinya kerugian, yang dapat mengakibatkan klaim tidak dibayar. Biasanya perkenaan pembayaran 14 hari setelah tercantum tanggal jaminan dalam data polis.

5. Setalah polis anda terima, maka bacalah dengan teliti beserta semua lampiran di terima, dan bila tidak sesuai dengan yang disampaikan agen. Maka polis dapat di batalkan atau melakukan perubahan data tersebut.

Bagaimana memilih perusahaan asuransi yang terpecaya ?

Memilih perusahaan asuransi yang baik adalah pastikan prusahaan asuransi tersebut yang akan anda pilih telah terdaftar di OJK dan asosiasi terkait. Hal ini dapat dilihat melalui website OJK dan asosiasi atau bisa ditanyakan langsung ke layanan konsumen OJK.

Perhatikan bagaimankah kekuatan keungan prusahaan asuransi yang akan anda pilih itu. Caranya cukup sederhana hanya melihat dari besaran riskbase capital minimal 120 %, kondisi asset dan kewajiban yang dapat diketahui lewat neraca keungan perusahaan asuransi tersebut, yang dapat di lihat dari publikasi para media berapakah keuntungan setiap tahunya oleh perusahaan asuransi itu sendiri.

Pastikan perusahaan asuransi itu memiliki peredikat underwrite yang berpengalaman dan juga ahli, anda dapat mengetahuinya dengan melihat profil perusahaan asuransi itu sendiri. dan juga perusahaan asuransi itu memiliki tenaga ahli di kantor pusat dan di seluruh kantor cabangnya, Dan  juga memiliki tenaga aktuaris. perhatikan juga gambaran tentang kualitas jasa seperti berapa lama proses penerbitan polis.

Sampai disini dulu yang dapat saya bagi kepada pembaca setia saifulcomelektronik.com tentang cara memilih Asuransi yang baik buat anda & bagaimana tips memilihnya ?. semoga apa yang ada di artikel ini dapat membantu anda dan juga dapat bermanfaat buat anda dan juga buat orang banyak. Tak lupa pula saya mengucapakan terima kasih telah berkunjung ke web blog sederhana ini. Nantikan juga artikel berikutnya yang lebih menarik lagi.

Comments0

Ketentuan berkomentar disini, maupun berkomentar di Comments Plugin facebook:
1. Dilarang menautkan link aktif maupun mempastekan link mati
2. Dilarang berkomentar di luar topik (OOT),
3. Dilarang promosi, dan komentar-komentar yang tidak sopan yang anda tidak sukai juga
4. Komentar Kurang sopan, jadi komentar seperti itu tidak di tampilkan. pastinya akan di hapus
5. Terima Kasih Atas perhatiannya.

Provisions comments here, nor commented on Comments Plugin Facebook
1. It is forbidden to link active link and paste mem dead link
2. Prohibited commented off-topic (OOT),
3. The promotion is prohibited, and the comments were disrespectful that you do not like too
4. Comments Less politely, so comments like that are not in the show. certainly will be deleted
5. Thank you for your attention.

Type above and press Enter to search.