S P C E.com – Tahukan Anda apa itu tujuan e-PUPNS ? e-PUPNS adalah untuk memproleh data yang
akurat, terpecaya sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan system informasi kepengawaian
ASN ( Aparatur Sipil Negara ) yang mengatur pengelolaan manajemen ASN itu
sendiri yaitu secara rasional sebagai sumber daya aparatur Negara dan membangun
kepedulian kepemilikan PNS terhadap data kepengawaian.
System Pendataan ulang PNS
merupakan kegiatan pemutakiran data PNS yang melakukan secara online dan di laksanakan sejak bulan juli dan akan
berakhir pada bulan desember 2015 mendatang. Untuk proses pemutakhiran data
ini, setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam
database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS melakukan perbaikan data yang
tidak sesuai serta menambahkan atau melengkapi data yang belum lengkap dan
tersedia di database BKN pusat.
Namun, sudahkah anda tahu
dengan cara bagaimana cara melengkapi dan menambahkan data tersebut kedalam
form pengisian secara benar ? untuk cara mengisi atau merubah data anda yang
belum lengkap atau ada yang salah dengan data yang ada di dalam form tersebut, cara
merubahnya ,silakan anda ikuti petunjuk video di bawah ini.
Baca Artikel Berikutnya
0 Comments