S P C E.com – Tahukan Anda apa itu tujuan e-PUPNS ? e-PUPNS adalah untuk memproleh data yang
akurat, terpecaya sebagai dasar kebutuhan dalam mengembangkan system informasi kepengawaian
ASN ( Aparatur Sipil Negara ) yang mengatur pengelolaan manajemen ASN itu
sendiri yaitu secara rasional sebagai sumber daya aparatur Negara dan membangun
kepedulian kepemilikan PNS terhadap data kepengawaian.
System Pendataan ulang PNS
merupakan kegiatan pemutakiran data PNS yang melakukan secara online dan di laksanakan sejak bulan juli dan akan
berakhir pada bulan desember 2015 mendatang. Untuk proses pemutakhiran data
ini, setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam
database kepegawaian BKN dan selanjutnya PNS melakukan perbaikan data yang
tidak sesuai serta menambahkan atau melengkapi data yang belum lengkap dan
tersedia di database BKN pusat.
Namun, sudahkah anda tahu
dengan cara bagaimana cara melengkapi dan menambahkan data tersebut kedalam
form pengisian secara benar ? untuk cara mengisi atau merubah data anda yang
belum lengkap atau ada yang salah dengan data yang ada di dalam form tersebut, cara
merubahnya ,silakan anda ikuti petunjuk video di bawah ini.
Baca Artikel Berikutnya
Comments0
Ketentuan berkomentar disini, maupun berkomentar di Comments Plugin facebook:
1. Dilarang menautkan link aktif maupun mempastekan link mati
2. Dilarang berkomentar di luar topik (OOT),
3. Dilarang promosi, dan komentar-komentar yang tidak sopan yang anda tidak sukai juga
4. Komentar Kurang sopan, jadi komentar seperti itu tidak di tampilkan. pastinya akan di hapus
5. Terima Kasih Atas perhatiannya.
Provisions comments here, nor commented on Comments Plugin Facebook
1. It is forbidden to link active link and paste mem dead link
2. Prohibited commented off-topic (OOT),
3. The promotion is prohibited, and the comments were disrespectful that you do not like too
4. Comments Less politely, so comments like that are not in the show. certainly will be deleted
5. Thank you for your attention.