S P C E.com: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menekan
kepolisian menyelesaikan masalah peredaran product mainan anak serupa alat
kontrasepsi bermerek Kotak Hadiah yang mengedar di Kota Bekasi, Jawa Barat. “ Produk
itu tidak mematuhi moralitas, segi kesehatan serta segi sosial orang-orang, ”
kata Sekretaris Jenderal KPAI Erlinda, Senin (25/1/2016), waktu mendatangi
Mapolsek Bekasi Selatan berbarengan deretan KPAI Kota Bekasi.
Menurut Erlinda, pelanggaran
moralitas dari product yang disebut lantaran memiliki bentuk yang mirip alat
kontrasepsi untuk di pasarkan di kelompok customer anak dibawah usia.
“ Memang alat itu bila di
perhatikan lebih serupa dengan finger coat untuk mengkalkulasi duit serta
partikel elektronik, namun apa maksud produsennya pasarkan itu pada anak-anak,
” kata dia. Mengenai pelanggaran kesehatan karena ada kandungan zat beresiko
untuk kesehatan yang dilarang Tubuh Pengawas Obat serta Makanan (BPOM) dalam
susu yang dipaket berbarengan benda sama alat kontrasepsi dalam paket Kotak
Hadiah.
“ Dari segi sosial orang-orang,
product itu tak layak di pasarkan lantaran menyebabkan persepsi negatif serta
meresahkan orangtua, ” kata dia. Erlinda menekan kepolisian mengusut masalah
itu sampai ke tingkat produsen untuk tahu motif pembuatan product itu.
“ Kita koordinasikan kepolisian
supaya Polsek diasistensi Polda Metro Jaya serta Mabes Polri di cari
produsennya. Minta tanggung jawabnya serta bertanya motifnya, ” tuturnya. Terlebih
dulu di beritakan, masalah itu mencuat pasca penemuan product kotak hadiah di
Kelurahan Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, oleh KPAI Kota Bekasi pada Desember
2015.
Masalah itu jadi pembicaraan
hangat kelompok netizen di media sosial pada Januari 2015 yang resah dengan
product memiliki ukuran kotak 5×7 sentimeter itu.
Sumber : Solopos. Com
Baca Artikel Berikutnya
0 Comments