S P C E.com : Photo syur Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali
menghebohkan dunia maya. RDS, wanita yang disebut - sebut sebagai wanita dalam
photo itu bercerita semula photo itu beredar. Foto-foto syur PNS di Dinas
Kehutanan serta Perkebunan Kabupaten Blitar dengan cepat menebar. Photo vulgar
PNS Blitar ini bahkan juga dengan cepat diedarkan.
PNS Blitar yang di ketahui
bernama RDS mesti memikul malu akibat kecerobohannya. Foto-foto itu di ketahui
datang dari koleksi pribadinya yang disimpan di kartu penyimpanan hpnya.
Foto - foto PNS hampir tanpa
ada baju itu lalu diupload di media sosial Facebook pada 12 Februari 2016 lalu
serta menebar dengan cara viral. Photo itu bahkan juga telah isi beberapa situs
(blog) haram serta bisa dibuka dengan cara bebas.
Selasa (16/2/2016) , RDS
sendiri, waktu didapati di kantornya menyebutkan, bila beberapa photo vulgar dirinya
itu, di-upload oleh orang yg tidak bertanggung-jawab.
Bahkan juga, sebelumnya photo
vulgar PNS itu meluas di media sosial, dianya pernah diperas oleh orang yang
mengunggah fotonya dengan memohon uang tebusan sebesar Rp1 juta. Bila tidak,
beberapa photo dia semi telanjang bakal beredar luas di jejaring-sosial
Facebook.
“Awalnya, handphone saya tak gadaikan
di satu koperasi taruh pinjam (KSP) di salah-satu Kota Blitar. Tetapi waktu
bakal ditebus, nyatanya handphone kepunyaannya telah dilelang oleh KSP itu.
Walau sebenarnya, memory card yang diisi bebrapa photo pribadi saya ada disitu,
” tutur RDS.
Sesaat Kasatreskrim Polres
Kota Blitar AKP Dhanang Yudanto menyampaikan, pihaknya bakal lakukan
penyelidikan berkaitan masalah mengedarnya beberapa photo semi vulgar PNS di
media sosial.
“Kita sekarang ini belum
terima laporan dari korban, berkaitan masalah mengedarnya photo semi telanjang
itu. Kita bakal memahami masalah itu, dengan memohon info dari korban, ” kata
AKP Dhanang Yudanto, Selasa (16/2/2016) .
Pihak korban juga
mengharapkan, supaya aparat kepolisian selekasnya membongkar masalah itu, untuk
tahu siapa pengunggah photo semi telanjang dirinya di jejaring sosial fabebook.
Lantaran akibat beberapa photo vulgar PNS yang mengedar di facebook, namanya
saat ini jadi tercemar.
Dikutip dari : Harian Jogja
Baca Artikel Berikutnya
Comments0
Ketentuan berkomentar disini, maupun berkomentar di Comments Plugin facebook:
1. Dilarang menautkan link aktif maupun mempastekan link mati
2. Dilarang berkomentar di luar topik (OOT),
3. Dilarang promosi, dan komentar-komentar yang tidak sopan yang anda tidak sukai juga
4. Komentar Kurang sopan, jadi komentar seperti itu tidak di tampilkan. pastinya akan di hapus
5. Terima Kasih Atas perhatiannya.
Provisions comments here, nor commented on Comments Plugin Facebook
1. It is forbidden to link active link and paste mem dead link
2. Prohibited commented off-topic (OOT),
3. The promotion is prohibited, and the comments were disrespectful that you do not like too
4. Comments Less politely, so comments like that are not in the show. certainly will be deleted
5. Thank you for your attention.