S P C E. com : TAKENGON, Pemerintahan Kampung Lot Kala, Kecamatan
Kebayakan, Aceh Tengah, Aceh, keluarkan maklumat untuk warga kampung itu.
Maklumat itu berbentuk larangan untuk mengadakan aktivitas yang terkait dengan
Valentine Day.
" Jika ada penduduk yang mengadakan
aktivitas berbau Valentine Day pada 14 Februari ini, jadi bakal diberikan
sanksi kebiasaan, baik enteng atau berat, " kata Kurnia Gading, Reje
Kampung Lot Kala.
Maklumat itu, kata Gading,
disetujui oleh aparat kampung ialah Sarak Kopat mencakup RGM (Legislatif
ditingkat kampung-Red) , Reje, Petue atau tokoh kebiasaan, imam kampung dan
tokoh ulama Kampung Lot Kala.
" Maklumat ini sudah disosialisikan lewat
masjid, selebaran, serta berbentuk sosialisasi lisan yang lain, " lanjut
Gading. Argumen kampung ini keluarkan
maklumat lanjut dia, lantaran aktivitas itu tidak cocok dengan etika serta
kebiasaan kampung, dan nilai-nilai agama yang diyakini warga di dataran tinggi
Gayo itu.
Gading memberikan, hukuman
yang didapat untuk pelaku dapat berbentuk teguran atau sanksi administrasi,
lantaran di kira sudah tidak mematuhi aturan dari pemerintahan Kampung Lot
Kala, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah, Aceh.
Sumber : Kompas. com
Baca Artikel Berikutnya
0 Comments