Daeng Azis Selekasnya Disidang Masalah Pencurian Listrik di lokasi Kalijodo

Daeng Azis Selekasnya Disidang Masalah Pencurian Listrik di lokasi Kalijodo

S P C E.com : Berkas perkara Abudl Azis atau Daeng Azis dalam masalah pencurian listrik di lokasi Kalijodo, Jakarta Utara, telah komplit atau P21. Daeng azis terlebih dulu di tangkap atas tuduhan pencurian listrik di kafe serta gudangnya di lokasi Kalijodo. 

" Berkas Daeng Azis telah P21, tempo hari telah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara, " tutur Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Kompol HM Sungkono didapati di ruangnya, Jumat, 11 Maret 2016. 

Kata Sungkono, sekarang ini Azis masihlah ditahan di Polres Metro Jakarta Utara, namun statusnya tahanan titipan kejaksaan. Azis bakal ditahan hingga sistem persidangan diawali. Berkaitan apakah Azis bakal dipindahkan ke tahanan kejaksaan, Sungkono belum bisa dipastikan. 

" Bergantung keperluan, kelak bila perlu dipindah ke tahanan kejaksaan, ya mungkin, " ucap Sungkono. 

Disamping itu, saat di tanyakan apakah Azis ajukan pra peradilan, Sungkono juga belum memperoleh info. 

" Belum ada sepertinya, hingga sekarang ini kita belum terima mengajukan praperadilan untuk Daeng Azis, ” tutur Sungkono 
Sumber : VIVA. co. id
Baca Artikel Berikutnya

0 Comments

Post a Comment