Gubernur DKI Jakarta ; Ahok Ijinkan Mobil Pribadi Jadi Taksi On-line Bila Bayar Pajak

Gubernur DKI Jakarta ; Ahok Ijinkan Mobil Pribadi Jadi Taksi On-line Bila Bayar Pajak

S P C E.com : Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan Pemprov DKI Jakarta tak menentang mobil plat hitam bisa beroperasi sebagai angkutan umum berbasiskan aplikasi on-line lantaran adalah tuntutan jaman. 

Mobil-mobil pribadi itu bisa beroperasi sebagai angkutan umum sepanjang dilengkapi stiker resmi dari perusahaan aplikasi serta membayar pajak ke pemerintah 

" Minimum mobil anda harus didaftarkan. Plat hitam bisa gak ? Bisa, yang utama didaftarkan, " kata Ahok, sapaan karibnya, waktu berikan info pada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (14/03/2016). 

Ahok menyampaikan seorang bisa saja menyewakan mobilnya dengan cara harian ataupun mingguan. Mobil yang telah tercatat itu lalu dapat ditempel stiker sebagai pemberi tanda kalau kendaraan datang dari aplikasi spesifik. 

Gubernur DKI Jakarta ; Ahok Ijinkan Mobil Pribadi Jadi Taksi On-line Bila Bayar Pajak

Menurut Ahok, pendaftaran itu juga untuk kepentingan pembayaran pajak, Tetapi, Ahok segera memberikan pemerintah belum terima setoran pajak dari transportasi berbasiskan aplikasi spesifik hingga saat ini. 

Gubernur menyatakan terkecuali perusahaan transportasi berbasiskan aplikasi, yang memiliki kendaraan juga membayar pajak.
Baca Artikel Berikutnya

0 Comments

Post a Comment