S P C E.com : Apresiasi orang-orang yang menginginkan mengemukakan surat pemberitahuan (SPT) pajak dengan cara on-line semakin membeludak. Satu diantara argumennya lantaran malas antre di kantor pajak waktu melaporkan SPT.
Ini bermakna sosialisasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki kiat " mengalihkan " masyarakat isi dengan cara on-line, dapat disebut sukses.
Website DJP on-line yang beralamat di djponline. pajak. go. id tak dapat dibuka mulai sejak jam 10. 00 WIB. Bila juga sukses dibuka, tak dapat masuk ke laman paling utama.
Dalam website DJP on-line itu tercantum tulisan " error 500 " yang dalam bhs IT server punya DJP sangat penuh lantaran banyak dibuka oleh orang-orang hingga berlangsung overload.
Sampai berita ini di turunkan, website DJP on-line telah dapat dipakai kembali meski sesekali masihlah tersendat. Tidak ayal, ini bikin beberapa netizen di sosial media mengeluh lantaran lamanya sistem pengisian SPT pajak.
Baca Artikel Berikutnya
0 Comments