BSCpTpMlGfC7TfWlGfA7TUW7Ti==

Tanpa ada Sertifikat, Apple iPhone SE sudah ada di beberapa basis e-commerce Indonesia

Tanpa ada Sertifikat, Apple iPhone SE sudah ada di beberapa basis e-commerce Indonesia

S P C E.com : Apple iPhone SE sudah ada di sebagian basis e-commerce Indonesia. Hal semacam ini tidaklah masalah kalau ketiga hp itu sudah memperoleh sertifikat dari Ditjen Postel Indonesia yang ada dibawah Kementerian Komunikasi serta Informatika. 

Kontrol sertifikasi dikerjakan lewat website sertifikasi. postel. go. id. Waktu sertifikat dari iPhone SE di cari, sertifikat ke-2 hp itu tak diketemukan. 

JIka dilihat di penelusauran iPhone SE sudah terjual di Blibli, MatahariMall serta JD. id. masing - masing pelaku e-commerce tawarkan harga yang tidak sama. 

Tanpa ada Sertifikat, Apple iPhone SE sudah ada di beberapa basis e-commerce Indonesia

Umpamanya untuk iPhone SE, JD. id tawarkan harga Rp6, 6 juta sementara Blibli di jual dengan harga yang lebih mahal yakni Rp8, 6 juta. Di MatahariMall, Anda cuma bisa memperoleh iPhone SE bila Anda ikhlas membayar Rp9 - 10 jutaan. 

Munculnya iPhone SE di Indonesia dengan cara ilegal mungkin saja tidaklah hal yang aneh, mengingat ketertarikan orang-orang atau masyarakat Indonesia untuk membeli iPhone cukup tinggi. Menurut survey yang dilakukan oleh Global Situs Index, sejumlah 40 % pemakai internet Indonesia mengakui tertarik untuk beli iPhone. 

Tanpa ada Sertifikat, Apple iPhone SE sudah ada di beberapa basis e-commerce Indonesia

Up-date : Terlebih dulu kami mengatakan kalau Xiaomi Mi 5 belum memperoleh sertifikasi Postel. Berdasar pada website resmi Ditjen Postel, Xiaomi Mi 5 telah lolos uji dengan nomer 43253/SDPPI/2015.
Baca Artikel Berikutnya

Comments0

Ketentuan berkomentar disini, maupun berkomentar di Comments Plugin facebook:
1. Dilarang menautkan link aktif maupun mempastekan link mati
2. Dilarang berkomentar di luar topik (OOT),
3. Dilarang promosi, dan komentar-komentar yang tidak sopan yang anda tidak sukai juga
4. Komentar Kurang sopan, jadi komentar seperti itu tidak di tampilkan. pastinya akan di hapus
5. Terima Kasih Atas perhatiannya.

Provisions comments here, nor commented on Comments Plugin Facebook
1. It is forbidden to link active link and paste mem dead link
2. Prohibited commented off-topic (OOT),
3. The promotion is prohibited, and the comments were disrespectful that you do not like too
4. Comments Less politely, so comments like that are not in the show. certainly will be deleted
5. Thank you for your attention.

Type above and press Enter to search.