BSCpTpMlGfC7TfWlGfA7TUW7Ti==

Pencuri Sapi di Kampung Tampeng Gayo Lues Dihajar Massa, Satu pelaku Mantan TNI

S P C E.com : BLANGKEJEREN – Dua pria diduga pencuri ternak sapi di Kampung Tampeng, Kecamatan Kutepanjan, Kabupaten Gayo Lues (Galus) ditangkap warga di Pegunungan Tamak Limen daerah setempat, Sabtu (24/12/2016) sekira pukul 04.00 WIB.

Pencuri Sapi di Kampung Tampeng Gayo Lues Dihajar Massa, Satu pelaku Mantan TNI

Bahkan kedua pelaku sempat dibuat babak belur oleh warga sehingga satu pelaku harus mendapatkan perawatan di Puskesmas Kutepanjang, kemudian dirujuk ke RSUD Gayo Lues, karena mengalami luka serius, karena salah satu kakinya patah. Kemudian satu pelaku mantan anggota TNI saat ini diamankan di Polsek Kutepanjang.

Pencuri Sapi di Gayo Lues Dihajar Massa, Satu pelaku Mantan TNI

Salah satu warga Tampeng, yang bernama Samin yang ikut dalam penangkapan kedua pelaku tersebut mengungkapkan, sekira pukul 03.00 WIB, ratusan warga memutuskan berangkat ke Pegunungan Tamak Limen untuk mengintai para pelaku. Pasalnya, sebelum keberangkatan, warga sudah mendapatkan informasi ada satu kendaraan roda empat yang naik ke sana.

“ Sekitar pukul 03.30 WIB, dua pelaku berhasil ditangkap. Kemudian satu pelaku melarikan diri ke jurang. Namun karena warga dalam kondisi letih, geram, yang bercampur emosi, warga pun sempat menghakimi dua pelaku hingga babak belur,” kata Samin.

Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB, warga menghubungi Kapolsek Kutepanjang dan menyerahkan pelaku untuk diamankan. Satu pelaku sempat dirawat di Puskesmas Kutepanjang. Namun karena luka serius, maka sekitar pukul 08.14 WIB, pelaku dirujuk ke RSUD untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.

Adapun kedua pelaku yang ditangkap, yaitu SP (49), mantan anggota Kodim 0113/Galus, yang disersi akibat membantu tahanan di LP Blangkejeren kabur tahun 2015 dan OD (38), warga Kecamatan Blangkejeren yang sehari-hari sebagai tukang potong hewan (dirawat di rumah sakit).

Terkait hal itu, hingga berita ini diturunkan, kepolisian belum memberikan informasi resmi, karena masih dalam proses.
Sumber : www.goaceh.co

Comments0

Ketentuan berkomentar disini, maupun berkomentar di Comments Plugin facebook:
1. Dilarang menautkan link aktif maupun mempastekan link mati
2. Dilarang berkomentar di luar topik (OOT),
3. Dilarang promosi, dan komentar-komentar yang tidak sopan yang anda tidak sukai juga
4. Komentar Kurang sopan, jadi komentar seperti itu tidak di tampilkan. pastinya akan di hapus
5. Terima Kasih Atas perhatiannya.

Provisions comments here, nor commented on Comments Plugin Facebook
1. It is forbidden to link active link and paste mem dead link
2. Prohibited commented off-topic (OOT),
3. The promotion is prohibited, and the comments were disrespectful that you do not like too
4. Comments Less politely, so comments like that are not in the show. certainly will be deleted
5. Thank you for your attention.

Type above and press Enter to search.