S P C E.com : Yee, 18 tahun, telah ditahan di AS sejak tiba di bandara O'Hare Chicago pada Desember lalu. Dia masuk ke AS dengan menggunakan visa turis tetalh mengatakan kepada pejabat imigrasi bahwa dia mengajukan permohonan sebagai pengungsi.
Setelah putusan yang diumumkan pada Jumat itu, dia diperkirakan akan segera dibebaskan.
Departemen Keamanan Dalam Negeri menentang permohonan suaka, tetapi hakim imigrasi mengabulkan permohonan remaja tersebut.
"Yee telah menunjukkan bahwa dia menderita akibat penyiksaan terhadap pandangan politiknya dan juga khawatir dengan hambatan yang akan dihadapi pada masa mendatang di Singapura," demikian putusan Hakim Coel.
"Karena itu,sidang ini menerima permohonan untuk mendapatkan suaka."
Kuasa hukum Yee, Sandra Grossman, mengatakan dia dapat dibebaskan secepatnya pada Senin (27/3).
Dalam pernyataannya, Grossman menyambut putusan hakim dengan tepuk tangan dan mengatakan,"Kebebasan untuk berpendapat merupakan hal yang sakral, bahkan ketika pendapat itu dianggap sebagai serangan."
Pada September 2016, remaja itu dikenakan hukuman penjara selama enam pekan di Singapura setelah diputuskan bersalah 'melukai umat beragama".
Dia pernah mengunggah sebuah video kritis tentang umat Kristen dan Islam.
Dia juga dihukum penjara oleh pengadilan di Singapura selama empat pekan pada 2015, karena mengkritik umat Kristen dan mengunggah sebuah video tentang mantan Perdana Menteri Lee Kuan Yew.
Videonya, diunggah ke YouTube beberapa hari setelah kematiannya, yang membandingkan tindakan warga yang membarikan penghormatan terhadap pendiri negara dengan Yesus Kristus.
Kemudian, dia juga mengunggah kartun yang menggambarkan Lee Kuan Yew dan mantan Perdana Menteri Inggris Margaret Thatcher, yang merupakan salah satu sekutunya. Kartun itu menyebabkan Yee diadukan ke polisi dan dia mengaku mendapatkan ancaman.
0 Comments