BSCpTpMlGfC7TfWlGfA7TUW7Ti==

Sat Reskrim Polres Gayo Lues Masih Periksa Tersangka Pencurian Sapi di Tamak Limen

S P C E.com : BLANGKEJEREN – Pihak Sat Reskrim Polres Gayo Lues (Galus) masih mendalami kasus pencurian ternak sapi yang dilakukan dua tersangka, SP (49) dan OD (38), di pegunungan Tamak Limen Kampung Tampeng Kecamatan Kutepanjang.

Kasat Reskrim Polres Galus, Iptu Eko Rendi Oktama
“ Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka SP mengaku sudah empat kali beraksi, yaitu di Oktober 2 kali dan Desember ini 2 kali,” kata Kasat Reskrim Polres Galus, Iptu Eko Rendi Oktama, Sabtu (24/12/2016) sore. Namun ia tidak menjelaskan dimana saja lokasinya.

Polres Gayo Lues Masih Periksa Tersangka Pencurian Sapi

Bahkan sambungnya, selain barang bukti yang telah diamankan pihak Polsek Kutepanjang, yang kini telah diserahkakn ke Mapolres, ada beberapa barang bukti lagi yang ditemukan diantaranya 1 kepala sapi dan 1 kepala kerbau.

Namun demikian, untuk pengembangan kasus ini, pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan pada 3 orang pekerja pemotong hewan yang dijemput dari kediaman tersangka OD.

“ Kita masih mendalami keterlibatan ketiga pekerja tersebut dan status masih sebagai saksi. Namun jika dalam pemeriksaan ditemukan keterlibatannya, maka statusnya akan kita naikkan jadi tersangka,” papar Eko, sembari menegaskan, besok akan ditentukan status ketiga saksi. 

Akan tetapi, saat ditanyakan apakah ada konfrensi pers terkait kasus ini, Ia mengungkapkan masih belum pasti.

“ Sebab, salah satu tersangka saat ini masih dalam perawatan pihak kesehatan dan kini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Takengon untuk CT Scan,” tutup Eko.
Sumber : www.goaceh.co

Comments0

Ketentuan berkomentar disini, maupun berkomentar di Comments Plugin facebook:
1. Dilarang menautkan link aktif maupun mempastekan link mati
2. Dilarang berkomentar di luar topik (OOT),
3. Dilarang promosi, dan komentar-komentar yang tidak sopan yang anda tidak sukai juga
4. Komentar Kurang sopan, jadi komentar seperti itu tidak di tampilkan. pastinya akan di hapus
5. Terima Kasih Atas perhatiannya.

Provisions comments here, nor commented on Comments Plugin Facebook
1. It is forbidden to link active link and paste mem dead link
2. Prohibited commented off-topic (OOT),
3. The promotion is prohibited, and the comments were disrespectful that you do not like too
4. Comments Less politely, so comments like that are not in the show. certainly will be deleted
5. Thank you for your attention.

Type above and press Enter to search.