Motif Jessica Membunuh Mirna Tidak penting, Namun yang Penting Siapa Penaruh Sianida

S P C E.com: Motif kenapa Jessica Kumala Wongso meracun Wayan Mirna Salihin sampai saat ini masihlah jadi teka-teki. Walau telah resmi menyandang status tersangka tetapi sampai sekarang ini motif Jessica menghabisi nyawa Mirna belum tersingkap. Kriminolog Adrianus Meliala menyampaikan masalah motif tidaklah hal utama yang butuh ditonjolkan di peradilan. Sebab peradilan Indonesia tidak jadikan masalah motif sebagai hal yang formil.


" Jadi bila motifnya ada ya baik, bila tak ada ya tidak jadi masalah, " tutur Adrianus, Sabtu (30/1/2016).Adrianus menyampaikan yang lebih butuh dibuktikan yaitu masalah materiilnya. Masalah siapa penaruh sianida serta bukti - buktinya. Bukanlah masalah motif kenapa Jessica membunuh Mirna. Adrianus menuturkan di masalah ini telah dapat di pastikan Jaksa bakal terima serta hakim bakal menyidangkannya.

" Sebab kan ini (penetapan tersangka) telah dibicarakan lebih dahulu pada Jaksa serta Polisi serta dikerjakan berdasar pada panduan Jaksa, " kata Adrianus. Tetapi, ucap Adrianus, polisi tidak mempunyai panduan segera serta berupaya menjerat Jessica dengan pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan merencanakan.

Masalahnya, bukti materiil seperti apa yang telah polisi bisa. Adakah bukti segera kalau Jessica yang menyimpan sianida. Saat bukti materiil tidak dapat di sampaikan gamblang di pengadilan, jadi hakim bakal menggunakan apa yang diyakininya untuk memutus perkara.

" Seputar 20 % hakim mesti menggunakan keyakinanya untuk memutus perkara ini, " kata Adrianus.
Tetapi jika bukti materiil tidak kuat, hakim condong pilih tidak menghukum optimal. " Umpamanya hukuman maksimalnya 20 tahun nanti hakim bakal menghukum 10 tahun saja, " kata Adrianus. Demikian halnya jika hukumannya mati, hakim bakal memutus hukuman seumur hidup atau lebih enteng lagi
Baca Artikel Berikutnya

0 Comments

Post a Comment