BSCpTpMlGfC7TfWlGfA7TUW7Ti==

Pengasuh Pesantren Hasyim Muzadi : Penyelesaian Permasalahan LGBT Lewat HAM Bukanlah Solusi

S P C E.com: Pengasuh Pesantren Mahasiswa Al-Hikam Depok KH A Hasyim Muzadi menyatakan, penyelesaian permasalahan lesbian, gay, biseksual, serta transgender (LGBT) lewat pendekatan hak asasi manusia (HAM) serta demokrasi bukanlah adalah jalan keluar yang pas. 


" Permasalahan LGBT tak dapat dikerjakan lewat pendekatan HAM serta demokrasi, lantaran pada intinya LGBT adalah kelainan seksual dalam peri kehidupan seorang, " kata KH Hasyim pada pers di Jakarta, Selasa, berkaitan ramainya masalah masalah LGBT akhir-akhir ini. 

Menurut tokoh Nahdlatul Ulama (NU) itu, pendekatan yang benar untuk merampungkan permasalahan LGBT yaitu lewat prevensi serta rehabilitasi, hingga seorang dapat kembali jadi normal dengan cara seksual. Prevensi tersebut dalam arti psikologi berarti mencegah, yaitu menghindar supaya tak berlangsung masalah psikologi, suatu usaha supaya individu terlepas dari masalah tingkah laku atau patologis pada segi psikisnya. 

Prevensi bisa dikerjakan mulai sejak saat kanak-kanak sebagai usaha tangkal awal jika ada tanda-tanda kelainan seksual lewat cara psikoterapi, penyadaran, serta latihan-latihan supaya kelainan sex itu tak jadi berkembang. Ada juga sistem rehabilitasi dibutuhkan buat mereka yang telah terlanjur jadi sisi dari kelainan itu. Sesulit apapun sistem rehabilitasi, usaha itu tetaplah mesti dikerjakan supaya jumlah LGBT tak jadi membesar. 

" Dalam kaitan ini, butuh di perhatikan kalau orang-orang umum tak bisa menjauhi mereka dengan cara diskriminatif, lantaran sebenarnya mereka sendiri juga tak suka pada kelainan itu, " kata KH Hasyim. Ia juga menuturkan, legalisasi yang dikerjakan oleh negara-negara Barat pada LGBT tak pergi dari etika norma serta agama, namun hanya pendekatan sekularis ateistik. 

" Jika di Indonesia dengan cara berniat serta terencana ada kampanye pengembangan LGBT, jadi hal itu adalah bahaya pada budaya serta tata sosial agamis di Tanah Air, " tegasnya.
Sumber : REPUBLIKA. CO. ID
Baca Artikel Selanjutnya

Comments0

Ketentuan berkomentar disini, maupun berkomentar di Comments Plugin facebook:
1. Dilarang menautkan link aktif maupun mempastekan link mati
2. Dilarang berkomentar di luar topik (OOT),
3. Dilarang promosi, dan komentar-komentar yang tidak sopan yang anda tidak sukai juga
4. Komentar Kurang sopan, jadi komentar seperti itu tidak di tampilkan. pastinya akan di hapus
5. Terima Kasih Atas perhatiannya.

Provisions comments here, nor commented on Comments Plugin Facebook
1. It is forbidden to link active link and paste mem dead link
2. Prohibited commented off-topic (OOT),
3. The promotion is prohibited, and the comments were disrespectful that you do not like too
4. Comments Less politely, so comments like that are not in the show. certainly will be deleted
5. Thank you for your attention.

Type above and press Enter to search.