BSCpTpMlGfC7TfWlGfA7TUW7Ti==

Ahmad membetulkan kalau kader partainya, Muhammad Sanusi, ditangkap KPK

Ahmad membetulkan kalau kader partainya, Muhammad Sanusi, ditangkap KPK

S P C E.com : Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad membetulkan kalau kader partainya, Muhammad Sanusi, di tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sanusi waktu in menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta.  

" Ya, memanglah telah kami teliti kalau kader kami bernama Muhammad Sanusi, " kata Dasco waktu dihubungi, Jumat (1/4/2016). 

Dasco menyampaikan, partainya masihlah menanti info resmi dari KPK berkaitan sejauh mana keterlibatan kadernya dalam tangkap tangan ini. Bila memanglah telah dapat dibuktikan bersalah serta diputuskan sebagai tersangka, jadi Sanusi bakal segera dipecat sebagai kader Partai Gerindra. 

KPK terlebih dulu lakukan operasi tangkap tangan dalam dua masalah yang tidak sama pada Kamis (31/3/2016). Tetapi, KPK masihlah belum ingin membuka jati diri pelaku yang di tangkap serta perincian masalah yang didalami. 

Mulai sejak tadi malam, aktivitas berlangsung di KPK. Beberapa mobil penyidik juga berdatangan pada tengah malam sampai subuh tadi. Satu diantaranya adalah salah satu yang tampak yaitu seseorang pria yang serupa dengan Anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, yang juga jadi akan calon gubernur DKI dari Partai Gerindra. Ruangan kerja Sanusi di kantor dewan juga sudah disegel KPK. 

Jaksa Agung M Prasetyo mengungkap kalau operasi tangkap tangan yang dikerjakan KPK ada hubungannya dengan perlakuan perkara yang dikerjakan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Tetapi, dia meyakinkan tak ada keterlibatan jaksa dalam perkara itu. 

KPK baru bakal memberi info resmi masalah dua masalah OTT pada hari ini jam 09. 00.
Baca Artikel Berikutnya

Comments0

Ketentuan berkomentar disini, maupun berkomentar di Comments Plugin facebook:
1. Dilarang menautkan link aktif maupun mempastekan link mati
2. Dilarang berkomentar di luar topik (OOT),
3. Dilarang promosi, dan komentar-komentar yang tidak sopan yang anda tidak sukai juga
4. Komentar Kurang sopan, jadi komentar seperti itu tidak di tampilkan. pastinya akan di hapus
5. Terima Kasih Atas perhatiannya.

Provisions comments here, nor commented on Comments Plugin Facebook
1. It is forbidden to link active link and paste mem dead link
2. Prohibited commented off-topic (OOT),
3. The promotion is prohibited, and the comments were disrespectful that you do not like too
4. Comments Less politely, so comments like that are not in the show. certainly will be deleted
5. Thank you for your attention.

Type above and press Enter to search.