S P C E.com : Siswi SMA Methodist Medan yang menampik ditilang serta mengakui sebagai anak dari Deputi Penindakan BNN Arman Depari, saat ini bisa terasa lega. Lantaran Polresta Medan hentikan kasusnya.
Kapolresta Medan Komisaris Besar Mardiaz Kusin Dwihananto menyampaikan, pihaknya akan tidak perpanjang masalah Sonya Depari, lantaran berempati pada keluarganya.
" Kita berempati pada keluarga Sonya, lantaran Ayah andanya Makmur Sembiring Depari meninggal dunia tadi pagi lantaran stroke. Kami turut berbelasungkawa, " tutur Mardiaz, Kamis (7/4/2016).
Mardiaz menjelaskan, awalannya Polresta Medan bakal memanggil orang-tua Sonya sekalian pihak sekolah, untuk mengulas masalah ini.
" Ya semula memang sesudah di interogasi kita kerjakan bakal di ketahui langkah-langkah selanjutnya. Namun lantaran orang tuanya meninggal dunia jadi kita urungkan, " tutur Mardiaz
Mardiaz juga menyampaikan kalau, masalah pencatutan nama yang berlangsung seperti ini sesungguhnya tak punya masalah untuk Polisi, lantaran publik bakal menilainya sendiri. " Ya harapannya hal semacam ini tidak berlangsung lagi, " tutur Mardiaz.
Sonya Depari ditilang pihak kepolisian lantaran dikira tak mematuhi rambu-rambu jalan raya. Ia dengan berniat memasukkan penumpang kedalam mobil sedan yang dipakai demikian melebih kemampuan semestinya.
Saat ditilang, Sonya Depari eyang mengakui anak Irjen Arman Depari meneror sang polwan apabila berani menilangnya. Arman Depari sendiri yaitu bekas Kapolda Riau yang saat ini bertugas sebagai Deputi Bagian Pemberantasan di BNN.
Bahkan juga, yang mengagetkan, Arman Depari menyanggah Sonya yaitu anaknya. Ia mengakui tidak mempunyai anak wanita. Ia cuma mempunyai tiga orang anak yang semua ada di Jakarta, bukanlah di Medan.
Baca Artikel Berikutnya
0 Comments